Wednesday, October 18, 2006

Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi

Harga : Rp 66.500,-
Mengapa seseorang menulis? Jawaban yang diluncurkan pasti tidaklah seragam. R.A. Kartini dalam surat-surat kepada kawan-kawan­nya, menuliskan bahwa menulis adalah proses bekerja untuk keabadian. Semacam verbal valent scripta manent. Tapi seperti tadi, alasannya tidak­lah tunggal dan seragam. Ignas Kleden (2001) perca­ya bahwa menulis merupakan tata-cara untuk meng­umumkan dan menyuarakan pendapat dan apa yang diinginkan oleh penulis­nya. Baginya, penulis adalah penulis dan bukan juru bicara sekelompok orang apalagi juru bicara zamannya.

Jika pada akhirnya pertanyaan ini dituju­kan pada saya, maka saya pun mempunyai referensi banyak untuk menjawab, seperti cara R.A Kartini menjawab, ataupun Ignas Kleden menjawab. Namun disamping alasan-alasan itu, saya juga memiliki alasan spesifik. Saya menulis, karena saya ingin menatap jejak pemikiran dihadapan spasiotempo­ral. Ruang, waktu, tempat dan kesempatan dapat mengubah jejak pemikiran seseorang dan itu adalah hal yang wajar. Kalau mau melihat contoh, seperti distingsi antara Marx ‘muda’ dan Marx ‘tua’. Perspektifnya berubah mengiringi pembentukan kesadaran dan kejiwaan. Alasan ilmiahnya juga ada, yakni secara metodologi penulisan ilmiah. Setiap penyebutan nama seseorang yang dikutip pendapatnya, maka tahun kesadarannya juga harus dituliskan. Mengapa? Karena boleh jadi kesadaran dan pengetahuan berubah seiring perubahan banyak hal dalam diri maupun luar diri kita.

Buku ini dibentuk dari jejak pemikiran saya dalam bentuk makalah yang terserak dipelbagai seminar, diskusi, ceramah dan kegiatan keilmiahan lainnya antara tahun 2000 hingga 2002. Karena bentuknya sebagai kumpulan makalah, maka memang perlu diberikan beberapa catatan. Setidaknya, ada 3, yakni; Pertama, makalah pada sebuah kegiatan ilmiah merupakan respon terhadap momentum tertentu dengan ruang eksploratif yang kurang lapang dan waktu diskusi yang juga terbatas. Karenanya, jangan terlalu berharap untuk menemukan pandangan komperhensif terhadap masalah pada makalah tersebut. Lebih tepat jika dikatakan beberapa serpihan pemikiran yang terserak, kemudian dikumpulkan.

Kedua, karena kumpulan tulisan, maka boleh jadi ada beberapa tulisan yang sudah tidak tepat konteksnya. Ada beberapa tulisan yang sudah kehilangan ketepatan momentumnya. Hal ini tentu saja tidak bisa dihindari. Namun paling tidak, selain mendapatkan beberapa wacana dari makalah tersebut, juga dapat tergambarkan bagaimana suasana yang melatari momentum dengan makalah tersebut.

Ketiga, kumpulan makalah ini merupakan refleksi pandangan saya pribadi. Mungkin saja sudah ada yang berubah dan sudah tidak sama lagi seiring pergeseran waktu dan kesadaran baru yang saya miliki dan temukan. Tapi setiap makalah dalam buku ini akan mencantumkan waktunya secara tepat, sehingga pergeseran pendapat itu dapat tercatat dengan tepat secara lebih kronologis.

Terakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepadabeberapa pihak yang ikut membantu membidani buku ini. Kepada Sdr. Zainal A.M. Husein yang tekun menyiapkan naskah ini lalu menyunting dan juga mengedit-nya, saya sangat berterima kasih. Secara tidak langsung, ia telah membantu saya untuk menatap kembali jejak pikiran dan pandangan saya melalui buku ini. Penghargaan sejenis juga harus saya alamatkan kepada Penerbit Konstitusi Press yang dikelola oleh Koperasi Karyawan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kedua pihak ini telah bekerja keras untuk lahirnya buku ini dan bukan berarti mereka juga harus dibebankan kekurangan buku ini. Sebagai jejak pemikiran, maka kekurangan buku ini juga sepenuhnya menjadi milik saya.
Jakarta, 10 Desember 2004
Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie, S.H.

No comments: